#MajuSatuTuju

“Dulu mereka yang membawa keislaman pada kita, sekarang apa yang bisa kita berikan kepada dunia?”
Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk dalam diskusi bersama Prof. Ismail Fajrie Alatas (akrab dipanggil prof aji) di PCINU Yordania mengenai masa depan Muslim Indonesia.
Hal ini menarik karena menggeser cara pandang kita terhadap sejarah. Jika selama ini kita lebih sering bertanya bagaimana Islam datang dan berkembang di Indonesia, maka pertanyaan berikutnya adalah: apa yang dapat diberikan Muslim Indonesia kepada dunia?
Dalam pandangan Prof. Ismail Fajrie Alatas, pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa Islam Indonesia memiliki keunikan tertentu. Justru di sinilah kita perlu berhati-hati.
Salah satu kritik utama Prof. Aji adalah kecenderungan Indonesia-centrism, yaitu ketika horizon pemikiran dan aktivisme umat Islam terlalu terkungkung dalam batas negara-bangsa Indonesia.
Menurutnya, banyak tulisan, buku, dan pemikiran keislaman di Indonesia terlalu sibuk membicarakan Indonesia. Ironisnya, setelah itu muncul keluhan bahwa pemikiran dan suara Indonesia kurang mendapatkan perhatian di dunia internasional.
Padahal jika pembicaraan kita hanya mengenai Indonesia, mengapa masyarakat Muslim di Nigeria, Aljazair, Nepal, atau tempat lain harus tertarik?
Oleh karena itu, persoalannya bukan sekadar bagaimana “mengekspor” pemikiran Indonesia, tetapi bagaimana kita memiliki gagasan yang memang relevan untuk persoalan dunia.
Di sinilah Prof. Aji juga mengkritik apa yang disebutnya sebagai “Indonesian exceptionalism.” Narasi seperti Islam Nusantara atau Humanitarian Islam, menurutnya, dapat menjadi problematis apabila dibangun dengan anggapan bahwa Islam Indonesia secara fundamental lebih ramah, lebih damai, atau lebih unik dibandingkan Islam di tempat lain.
Sebab berbagai bentuk keberagaman dan proses islamisasi yang damai juga dapat ditemukan di berbagai wilayah lain seperti Senegal, Gambia, Bengal, Mali, dan tempat lainnya.
Jadi, Indonesia tidak perlu membangun kontribusinya dengan mengatakan, “Islam kita berbeda dan lebih baik daripada yang lain.”
Keragaman sebagai Kontribusi
Jika bukan dengan menjual keunikan Indonesia, lalu apa yang dapat diberikan?
Prof. Aji menawarkan satu kemungkinan yaitu “keragaman.” Nusantara merupakan kawasan dengan keragaman yang sangat besar.
Bahkan dalam satu wilayah dapat ditemukan perbedaan bahasa, tradisi, dan artikulasi keislaman.
Menurut Prof. Aji, keberagaman tersebut justru dapat menjadi contoh bahwa dunia Islam memang tidak harus seragam.
Jadi, di sini muncul gagasan penting: “berislam tanpa harus menyeragamkan.”
Tradisi Islam dalam pembacaan Prof. Aji merupakan sebuah “tradisi yang pecah” bukan tradisi yang selalu tampil dalam satu bentuk yang koheren dan seragam.
Ia menggunakan gambaran lautan yang mengalir menjadi sungai-sungai yang berbeda. Masing-masing sungai memiliki bentuk dan karakter yang berbeda, tetapi tetap memiliki hubungan dengan fondasi yang sama, yaitu masa lalu kenabian.
Oleh karena itu, kekuatan Indonesia bukan terletak pada satu formula yang dapat disebut sebagai “Islam Indonesia”, melainkan pada kenyataan bahwa berbagai bentuk keberislaman dapat hidup berdampingan. Maka, keragaman tidak harus dipaksa menjadi satu slogan.
Bahkan Prof. Aji mengingatkan bahwa ketika keragaman tersebut dirumuskan secara terlalu sempit dalam sebuah slogan, seperti Islam Nusantara, justru ada kemungkinan sebagian pengalaman Muslim Indonesia tidak terwakili.
Islam di Jawa, Palu, Papua, Timor, dan berbagai wilayah lainnya memiliki artikulasi yang berbeda.
Dengan demikian, kontribusi Indonesia kepada dunia mungkin bukan sebuah “produk Islam Indonesia” yang harus diekspor, melainkan sebuah pengalaman bahwa kemajemukan dalam keberislaman itu suatu hal yang mungkin.
Pembicaraan mengenai keragaman kemudian membawa Prof. Aji pada pembacaan terhadap Nahdlatul Ulama.
Ia secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat jika NU hanya dipahami sebagai jam’iyah atau organisasi modern.
Jam’iyah memiliki kecenderungan struktural: terdapat struktur yang rapi, hierarki, dan komando yang relatif jelas. NU, menurut Prof. Aji, lebih tepat dipahami melalui istilah rabithah atau irtibat, yakni pertalian atau ikatan.
Simbol tali pada lambang NU bahkan ia baca sebagai sesuatu yang memiliki makna filosofis: sebuah jaringan yang terhubung, tetapi tidak harus ditarik terlalu kencang.
Kekuatan NU justru terletak pada jaringan pesantren dan para kiai yang memiliki otoritas masing-masing.
Seorang kiai memiliki jamaah dan otoritasnya sendiri, tetapi berbagai jaringan tersebut dapat tetap duduk bersama tanpa harus berada dalam satu komando yang sangat terpusat.
Itulah yang membuat NU memiliki daya tahan.
Bahkan ketika struktur pusat mengalami persoalan, aktivitas keagamaan di tingkat akar rumput seperti tahlilan, manaqib, madrasah, dan dirasah tetap dapat berjalan. Dari sini Prof. Aji melihat rabithah sebagai model formasi sosial yang berbeda dari organisasi modern.
Cara berpikir modern cenderung menyukai struktur yang rapi, terpusat, dan mudah dikendalikan.
Tetapi Prof. Aji mempertanyakan apakah model tersebut masih memadai untuk membaca dunia hari ini.
Ia kemudian menggunakan analogi rizomatik atau pertumbuhan seperti jamur. Jamur dapat tumbuh di banyak titik. Ketika satu bagian dipotong, bagian lain tetap dapat berkembang. Karena tidak bergantung pada satu pusat, struktur seperti ini memiliki resilience atau daya tahan yang tinggi.
Dengan demikian, formasi sosial dan intelektual tidak selalu harus dibangun melalui organisasi yang sangat terstruktur. Ada kemungkinan membangun komunitas melalui jaringan, hubungan, dan ikatan yang lebih fleksibel.
Dalam konteks NU, hal ini menjadi menarik.
NU mungkin tidak perlu dipaksa menjadi organisasi yang sepenuhnya mengikuti model modern. Justru karakter jaringan dan pertaliannya dapat menjadi sumber kekuatan yang perlu dipahami lebih serius.
Wilayah: Relasi Menjadi Fondasi
Dari pembahasan mengenai rabithah, Prof. Aji kemudian masuk pada konsep yang tampaknya menjadi salah satu pusat pemikirannya: wilayah.
Ia sedang mengembangkan kajian mengenai wilayah atau kewalian. Namun, yang ia maksud bukan semata-mata kisah tentang wali dan karamah. Ia justru ingin memahami kewalian sebagai relasi.
Wilayah merupakan relasi yang tidak simetris (asymmetrical relation). Artinya, dalam hubungan tersebut terdapat pihak yang lebih tinggi atau lebih kuat dan pihak yang lebih rendah atau lebih lemah.
Tetapi ketidaksimetrian ini tidak otomatis berarti penindasan. Relasi wilayah dibangun oleh beberapa unsur penting, antara lain: al-qurb: kedekatan, al-uns: keintiman, himayah: perlindungan, riayah: bimbingan dan pengayoman, mahabbah: cinta, wala: kesetiaan atau loyalitas, serta tanggung jawab dan hubungan timbal balik.
Dalam pola tersebut, pihak yang lebih tinggi memiliki tanggung jawab untuk melindungi, membimbing, dan mendidik.
Sementara pihak yang lebih rendah memberikan khidmah, loyalitas, dan cinta.
Dengan kata lain, hierarki dalam wilayah bukan semata-mata soal kekuasaan, tetapi juga soal tanggung jawab.
Manusia membutuhkan teman, guru, pembimbing, dan orang yang lebih dahulu berjalan. Orang yang lebih tinggi dapat membantu seseorang berkembang dan naik derajat.
Setelah seseorang mendapatkan manfaat tersebut, ia kemudian memiliki tanggung jawab untuk melakukan hal yang sama kepada generasi berikutnya.
Relasi ini bersifat recursive: tidak berhenti pada satu individu.
Kebaikan dan bimbingan diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Gagasan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap kecenderungan filsafat Eropa pasca-Pencerahan yang banyak menekankan emansipasi diri, self-realization, dan individualisme. Dalam logika individualisme, kedewasaan sering dipahami sebagai kemampuan untuk berdiri dan berpikir sendiri. Sementara dalam logika wilayah, manusia justru berkembang melalui hubungan dengan orang lain.
Menariknya, Prof. Aji menghubungkan gagasan tersebut dengan filsafat klasik, khususnya Aristoteles.
Menurut pembacaan yang ia sampaikan, persahabatan atau friendship merupakan sesuatu yang fundamental bagi politik.
Karena itu, persahabatan perlu dibicarakan sebelum politik. Bahkan keadilan membutuhkan suatu komunitas, dan komunitas itu dibangun melalui relasi antarmanusia.
Prof. Aji juga menawarkan cara berbeda dalam memahami polis Yunani.
Polis tidak semata-mata harus dipahami sebagai wilayah teritorial atau negara-kota, tetapi sebagai “network of friends” jaringan pertemanan.
Pandangan ini kemudian ia hubungkan dengan tradisi pemikiran Kristen awal maupun pemikiran Muslim seperti Miskawayh dan al-Ghazali.
Persahabatan yang dahulu memiliki dimensi publik dan politik, dalam perkembangan modern justru semakin dianggap sebagai sesuatu yang privat.
Dari sini muncul pertanyaan penting: bagaimana jika politik tidak selalu dimulai dari negara, tetapi dari hubungan antarmanusia?
Prof. Aji kemudian mengkritik paradigma politik yang terlalu state-centric atau negara-sentris.
Menurutnya, ketika dunia menghadapi berbagai persoalan besar, termasuk konflik dan krisis global, kita tidak cukup hanya berpikir dalam kategori national interest, national security, dan kepentingan negara.
Ada persoalan yang melampaui batas negara. Namun ia tidak menawarkan penghancuran negara atau total anarchy. Ia justru mencari jalan tengah antara politik sayap kanan yang terlalu berpusat pada negara dan politik sayap kiri yang ingin meninggalkan negara. Jalan tengah tersebut adalah memikirkan politik pada level yang lebih fundamental yakni hubungan interpersonal. Artinya, kehidupan politik tidak harus selalu didefinisikan oleh negara. Ia juga dapat dipahami melalui relasi manusia dengan manusia.
Dalam konteks inilah Prof. Aji melihat kontribusi Nahdlatul Ulama.
Ia bahkan mengatakan bahwa ia lebih percaya pada kontribusi NU daripada “Indonesia” sebagai negara-bangsa.
Alasannya, NU memiliki silsilah dan manhaj yang terhubung dengan tradisi kenabian. Menurutnya, manhaj NU dapat tetap hidup meskipun konteks negara Indonesia berubah.
Lalu apa kontribusi NU?
Jawabannya adalah “gramatika wilayah” yang masih hidup.
Pesantren, menurut Prof. Aji, tidak pertama-tama harus dipahami sebagai gedung, kurikulum, atau institusi administratif. Pesantren adalah hubungan antara kiai dan murid. Relasi tersebut memiliki akar pada tradisi nubuwwah.
Karena itu, kontribusi pesantren kepada dunia bukan sekadar “mengislamkan dunia” namun berupa pengingat bahwa manusia membutuhkan orang lain: membutuhkan teman, guru, pembimbing, dan orang yang mencintai sekaligus mengoreksi dirinya. Dalam istilah Prof. Aji, patronase tidak selalu merupakan sesuatu yang buruk. Patronase dapat menjadi bentuk tanggung jawab sosial ketika terdapat hubungan timbal balik.
Asymmetrical Relation
Salah satu poin yang penting untuk digarisbawahi adalah pembedaan antara relasi asimetris dan relasi eksploitatif.
Relasi yang hierarkis tidak otomatis berarti buruk.
Seorang murid dapat menghormati gurunya. Seorang junior dapat belajar kepada senior. Seorang santri dapat berkhidmah kepada kiai. Semua itu merupakan relasi yang tidak sepenuhnya simetris. Masalah muncul ketika relasi tersebut kehilangan resiprositas atau timbal balik.
Jika seorang junior terus diminta berkhidmah tetapi senior tidak pernah membantu, melindungi, atau memperhatikan juniornya, maka relasi tersebut dapat berubah menjadi eksploitatif. Jadi, menurut Prof. Aji, persoalannya bukan terletak pada adanya hierarki, tetapi pada ada atau tidaknya tanggung jawab dan timbal balik.
Pada akhirnya, Prof. Aji mengajak kita untuk tidak terlalu sibuk menjual NU atau Islam Nusantara melalui slogan-slogan abstrak.
Yang perlu dilakukan justru adalah melihat sesuatu yang konkret: relasi kiai-santri.
Relasi tersebut kemudian dikonseptualisasikan dan dibawa berdialog dengan filsafat, antropologi, sufism serta gerakan politik yang berkembang di dunia.
Dengan cara itulah sesuatu yang hidup dalam tradisi pesantren dapat menjadi kontribusi intelektual yang lebih luas.
Di sinilah pertanyaan tentang masa depan Muslim Indonesia memperoleh arah baru.
Mungkin kontribusi kita kepada dunia bukan dengan mengatakan bahwa “Islam Indonesia adalah Islam yang paling unik.”
Bukan pula dengan memaksakan satu bentuk keberislaman kepada seluruh dunia.
Sebaliknya, kontribusi itu dapat berupa pengalaman tentang keragaman, rabithah, wilayah, suhbah, patronase yang bertanggung jawab, dan kehidupan sosial yang dibangun melalui relasi interpersonal.
Akhir kata
Diskusi Prof. Aji pada akhirnya menggeser cara kita melihat pertanyaan tentang masa depan Muslim Indonesia.
Peradaban tidak selalu lahir dari struktur yang besar.
Ia juga dapat lahir dari relasi yang sederhana: guru dan murid, kiai dan santri, senior dan junior, sahabat dan sahabat.
Rabithah menunjukkan pentingnya ikatan.
Wilayah menunjukkan pentingnya kedekatan, perlindungan, bimbingan, cinta, dan loyalitas.
Suhbah menunjukkan pentingnya kebersamaan dengan orang yang membimbing kita.
Resiprositas memastikan bahwa relasi tersebut tidak berubah menjadi eksploitasi.
Sedangkan relasi interpersonal membuka kemungkinan untuk membayangkan kehidupan politik yang tidak sepenuhnya bergantung pada negara.
Mungkin inilah salah satu hal yang dapat dibawa Muslim Indonesia kepada dunia: bukan sebuah slogan tentang keistimewaan Indonesia, tetapi sebuah pengalaman sosial bahwa manusia tidak menjadi manusia sendirian.
Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi dan kehidupan politik yang semakin berpusat pada negara, tradisi pesantren menawarkan sebuah pertanyaan sederhana namun mendasar:
Siapa yang membimbing kita, siapa yang melindungi kita, kepada siapa kita berkhidmah, dan kepada siapa kita akan meneruskan apa yang telah kita terima? Sebab jika hubungan itu terus diwariskan secara recursive, mungkin di sanalah peradaban sebenarnya dibangun kembali.
Kontributor: Zidan Syahrul Akbar, S.Ag
Editor: Khafifah Qonitah Alawiyah

Akun Resmi HPMI Yordania, dikelola oleh Kementerian Komunikasi & Informasi
